Pelatihan Brevet Pajak A&B Terpadu
Berbasis SKKNI – Standar Kompetensi Nasional Indonesia
Pelatihan Brevet Pajak A&B Terpadu adalah program pembelajaran intensif yang membekali peserta dengan keahlian praktis dan sistematis di bidang perpajakan sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Materi mencakup seluruh aspek penting perpajakan di Indonesia, dari dasar hukum, penghitungan, pemotongan, sampai pelaporan pajak menggunakan aplikasi resmi DJP – Coretax. Semua disampaikan oleh instruktur profesional yang masih aktif menangani kasus nyata.
Pelatihan diadakan secara live online via Zoom dan dilengkapi dengan modul digital, serta sertifikat resmi dari LPK AMZI JMY Academy yang telah terakreditasi LA‑LPK Kemenaker RI.
Tujuan Pelatihan
- Memahami sistem perpajakan Indonesia dari dasar hingga pelaporan.
- Menguasai teknik menghitung, memotong, memungut, dan melaporkan pajak dengan benar.
- Mampu menggunakan aplikasi Coretax untuk pelaporan pajak.
- Siap mengelola perpajakan pribadi, usaha, atau pekerjaan secara mandiri.
- Menjadi fondasi awal untuk karier di bidang pajak dan keuangan.
Keunggulan Program
- Terakreditasi LA-LPK Kementerian Ketenagakerjaan
- Materi berbasis SKKNI (standar nasional)
- Instruktur praktisi aktif di lapangan
- Materi ringkas, praktis, dan aplikatif
- Konsultasi pribadi 1-on-1
Target Peserta
Pelatihan Brevet Pajak A&B Terpadu ini ditujukan bagi profesional di bidang keuangan, akuntansi, dan SDM, pemilik usaha, mahasiswa tingkat akhir, lulusan baru, serta calon konsultan pajak yang ingin membangun kompetensi perpajakan secara sistematis dan aplikatif. Terbuka untuk siapa saja yang siap belajar dari dasar, tanpa memerlukan latar belakang di bidang pajak.
Materi Pelatihan
- Ketentuan Umum Perpajakan
- Pajak Penghasilan Orang Pribadi
- Pajak Penghasilan Pemotongan & Pemungutan
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN & PPnBM)
- Pajak Penghasilan Badan
- Pajak Daerah: PBB P2, BPHTB & Retribusi
- Pelaporan Pajak (Coretax)